Kompas TV nasional hukum

Sidang Kelima Guru Supriyani: Susno Duadji Ungkap Keterangan Saksi Anak Tak Bisa Dijadikan Bukti

Kompas.tv - 4 November 2024, 16:48 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - Pada sidang kelima kasus guru Supriyani, kembali digelar di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dua orang saksi dihadirkan, yaitu ahli psikologi forensik dan kepala desa, serta satu ahli, mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji.

Susno Duadji yang hadir secara daring mengungkapkan bahwa keterangan saksi anak tidak bisa dijadikan alat bukti karena tidak dilakukan di bawah sumpah.

#supriyani #susnoduadji

Baca Juga: Badan Pengawas MA Periksa Zarof Ricar Terkait Skandal Suap Kasasi Ronald Tannur

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x