JAKARTA, KOMPAS.TV – Kejaksaan Agung menangkap Mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait kasus Korupsi Jalur Kereta Medan.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menyampaikan Konferensi Pers yang digelar pada Minggu (3/11/2024).
“Telah dilakukan penangkapan terhadap saudara PB, di mana penangkapan tersebut dilakukan di Hotel Asri Sumedang,” ujar Abdul Qohar.
Hal ini terkait dengan tindak pidana korupsi, pembangunan kereta api di Medan pada tahun 2017-2023.
Sebelumnya, PB menjabat sebagai Dirjen Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan tahun 2016 sampai dengan tahun 2017.
Video Editor: Novaltri Sarelpa
#kejagung #korupsi #breakingnews #kejaksaanagung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.