JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menanggapi penangkapan mantan anak-anak buahnya di kementerian yang diduga terlibat judi online.
Budi menyebut aparat patut diapresiasi karena membongkar kasus tersebut.
Sejauh ini, 11 staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) ditangkap polisi atas tuduhan melindungi situs judi online. Total ada 14 orang yang ditetapkan kepolisian sebagai tersangka, tiga adalah warga sipil.
Baca Juga: Perempuan di NTT Bakar Suami karena Masalah Judi Online, Polisi: Terancam 12 Tahun Penjara
"Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi," kata Budi usai menghadiri deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Senayan, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Ketua umum Projo tersebut menegaskan dirinya menghormati proses hukum yang berlangsung. Budi enggan menanggapi lebih lanjut karena ingin fokus pada tugasnya sebagai Menteri Koperasi.
"Pokoknya kita hormati langkah aparat penegak hukum. Saya fokus urus koperasi dan rakyat," kata Budi, dikutip Antara.
Budi diketahui menjabat sebagai Menkominfo pada 2023-2024 dan menghadapi masalah judi online.
Selama bertugas, Kominfo yang dipimpin Budi disebut memutus akses 3,8 juta konten judi online antara 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024.
Kementerian yang dipimpin Budi juga memblokir setidaknya 31.751 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan lebih dari 31.812 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.
Baca Juga: Tiktoker Gunawan Sadbor dan Staf Komdigi Terjerat Judol, Meutya Hafid: Kami Investigasi
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.