JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital terjerat kasus judi online.
Salah satu modus yang dilakukan adalah membina kembali situs-situs judi online yang sebelumnya telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Mengenai hal tersebut, Pakar Digital Forensik, Ruby Alamsyah memberikan pandangannya soal alasan mengapa pegawai di Komdigi bisa tertarik judi online hingga tersangka.
Ruby mengatakan bahwa bisa saja hal ini terjadi karena data dari PPATK yang menyebut hasil transaksi judol per Maret di Indonesia mencapai Rp600 triliun rupiah.
Untuk penjelasan lebih lanjut, simak analisis selengkapnya pada tayangan berikut.
#judionline #komdigi #tersangkajudol
Baca Juga: [FULL] Analisis Pakar soal Pola Pegawai Komdigi-Langkah Proteksi Pemerintah Berantas Judi Online
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.