JATENG, KOMPAS.TV - Dalam kasus kecelakaan jurnalis tvOne, Polda Jawa Tengah menetapkan sopir cadangan truk Rosalia Express sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan 3 jurnalis tvOne. Sopir diduga lalai saat mengemudi.
Setelah melakukan pemeriksaan dan olah TKP di Tol Pemalang kilometer 315, polisi menetapkan sopir truk Rosalia Express sebagai tersangka.
Dari hasil penyidikan, sopir diduga lalai karena tidak melakukan pengereman hingga menabrak mobil jurnalis tvOne.
Polisi menyebut, sopir mengaku sempat mengalami hilang kesadaran atau microsleep hingga akhirnya tabrakan terjadi.
Baca Juga: Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan, Polisi: Hasil Tes Urine Sopir Truk Positif Narkoba
#tvone #rosaliaexpress #tersangka #kecelakaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.