Polisi mengeluarkan red notice usai menetapkan tersangka dugaan provokasi soal Papua, Veronica Koman. Red notice dikeluarkan untuk memburu Veronica yang ditengarai masih berada di luar negeri. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan upaya paksa untuk menangkap Veronica juga dilakukan polisi di rumah Veronica yang ada di Jakarta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.