BEKASI, KOMPAS.TV - Polisi menggeledah sebuah ruko yang diduga digunakan sebagai markas judi online di Kompleks Grand Galaxy City, Kota Bekasi.
Penggeledahan ini diduga terkait dengan komplotan judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
Tim Jatanras Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi Kota menghadirkan salah satu tersangka dalam penggeledahan tersebut.
Polisi menyebut bahwa ruko ini diduga menjadi tempat mengoperasikan server judi online. Mereka menemukan belasan perangkat komputer.
Polisi telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus judi online ini, termasuk pegawai atau staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital.
Baca Juga: Oknum Pegawai jadi Tersangka Kasus Judi Online, Menkomdigi Meutya Hafid Buat Pakta Integritas
#judionline #menkomdigi #meutyahafid #geledahjudionline #asnjudionline
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.