JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menceritakan bagaimana kronologi saat Thomas Lembong saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016 lalu sehingga terseret sebagai tersangka kasus korupsi izin impor gula.
Amir mengatakan bahwa Tom Lembong tak memiliki kepentingan pribadi dan ia memberikan izin pada saat itu karena dinilai sebagai suatu hal yang perlu dilakukan.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus impor gula, Jumat (1/11/2024).
Kejagung memastikan pemeriksaan Tom Lembong hari ini bertujuan untuk mendalami peran masing-masing tersangka.
#tomlembong #korupsigula #kejagung
Baca Juga: Jawaban 'Tegas' Riza Patria soal Makna 'Semangat' Presiden Prabowo ke Ridwan Kamil saat Makan Malam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.