JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong kembali menjalani pemeriksaan di Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Jumat (1/11/2024).
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan penyidik ingin mendalami peran tersangka dalam pusaran dugaan korupsi impor gula yang merugikan keuangan negara sekitar Rp400 miliar.
“Hari ini kedua tersangka diperiksa oleh penyidik. Terkait agendanya kita masih konfirmasi kepada penyidik terkait apa, tapi yang pasti terkait peranan kedua tersangka dalam perkara ini,” ujar Harli Siregar.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Tom Lembong dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS terkait kasus dugaan korupsi impor gula.
Baca Juga: Sebut Tak Perlu Tunggu Aliran Dana, Kejagung: Merugikan Negara, Tom Lembong Patut Jadi Tersangka
#tomlembong #kejagung #kasusimporgula
Video Editor: Joshua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.