Kompas TV nasional hukum

Petugas Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan 2 WNA Ilegal, Tekong Sebut Ada Permintaan dari Batam

Kompas.tv - 31 Oktober 2024, 17:16 WIB
Penulis : Edwin Zhan

KOMPAS.TV - Dari rekaman video amatir, Petugas Fleet One Quick Response Lantamal 4, menindak sebuah kapal Speedboat cepat yang membawa para tenaga kerja asing menuju Batam dari Malaysia, dengan cara menyelundupkan secara ilegal.

Dalam penindakan ini, petugas menemukan 4 orang penumpang, 2 orang merupakan tekong kapal dan 2 orang warga negara asing (WNA), asal Tiongkok dan Malaysia.

Menurut keterangan Komandan Lanal Bintan dari pengakuan tekong, ada permintaan dari seorang di Batam untuk melakukan penjemputan, secara ilegal kepada ke 2 WNA itu.

Baca Juga: Selundupkan Sabu dalam Paket Keramik, WNA Asal Iran Ditangkap Polda Metro Jaya!

#wnailegal #penyelundupan #lanalbintan

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x