Kompas TV nasional peristiwa

Menteri Abdul Mu ti sebut Guru Perlu Sertifikasi untuk Kenaikan Gaji Tahun 2025

Kompas.tv - 31 Oktober 2024, 11:57 WIB
menteri-abdul-mu-ti-sebut-guru-perlu-sertifikasi-untuk-kenaikan-gaji-tahun-2025
Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Muti usai bertemu Presiden terpilih Prabowo Subianto, Senin (14/10/2024). Abdul Muti menyebut diamanahkan untuk memimpin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan kenaikan gaji guru pada tahun 2025 akan dilakukan berbasis sertifikasi.

“Bukan pengangkatan ya, tapi mungkin sertifikasi guru,” kata Abdul Mu’ti, Rabu (30/10/2024).

Abdul Mu’ti mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterimanya setidaknya ada 606 ribu guru yang sudah memiliki sertifikasi.

“Di angka sekarang lumayan, kalau sementara di angka yang saya terima dari Dirjen itu, sertifikasi guru itu ada 606 ribu sekian,” ungkap Abdul Mu’ti. 

Lantas, Abdul Mu’ti dikonfirmasi berapa besar kenaikan gaji guru pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia belum mau mengungkapkan dan hanya memastikan kenaikkan gaji guru akan menjadi kejutan.

Baca Juga: Kornas Guru Berharap Pemerintah Realisasikan Tambahan Upah Rp2 Juta per Bulan: Ini Lebih Esensial

“Kalau kenaikan gaji inshaAllah 2025 sudah, tapi jumlahnya berapa ya tunggulah biar ada kejutan dikit ya,” ucap Abdul Mu’ti, Kamis (31/10/2024).

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, kenaikan gaji guru tahun depan bukanlah sebuah kejutan. Pasalnya, kata Satriawan, setiap tahun guru memang mengalami kenaikkan gaji meskipun angkanya tidak signifikan.

“Kalau berdasarkan statement dari Menteri Pendidikan kita yang baru Pak Abdul Mu’ti, jadi ada konteks, satu kenaikan gaji guru, yang kedua adalah tambahan penghasilan 2 juta, kalau yang dimaksud adalah kenaikan gaji guru misalnya bagi guru PNS, ya memang biasanya kenaikan gaji guru PNS itu terjadi ya di era Pak Jokowi, Pak SBY, era sebelum – belumnya” ucap Satriwan.

Baca Juga: Kornas Guru: Naik Gaji Tahun 2025 Bukan Kejutan, Terjadi di Era Jokowi dan SBY Meski Tak Signifikan

“Artinya adalah, kalau yang dimaksud kenaikan gaji secara berkala yaitu bagi guru guru PNS, ya tanpa dijanjikan pun itu sesuatu hal yang sering terjadi walaupun tidak signifikan misalkan dari nominal, "katanya.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x