JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk kedua kalinya, Kejaksaan Agung menggeledah kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, di kawasan Senayan, Jakarta.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan suap tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur.
Tim penyidik dari Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali mendatangi kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, pada Selasa (29/10) sore.
Kedatangan para penyidik merupakan penggeledahan kedua yang dilakukan di rumah Zarof.
Penggeledahan ini bertujuan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus pemufakatan jahat yang salah satunya melibatkan tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Usai Periksa 90 Saksi, Negara Rugi 400 M?
#ronaldtannur #makelarkasus #ekspejabatma #zarofricar #kejagung #mafiahukum
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.