Kompas TV nasional politik

Nusron Wahid akan Gandeng Kejagung dan PPATK untuk Miskinkan Mafia Tanah

Kompas.tv - 30 Oktober 2024, 14:05 WIB
nusron-wahid-akan-gandeng-kejagung-dan-ppatk-untuk-miskinkan-mafia-tanah
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid di Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memiskinkan para mafia tanah di Indonesia.

Ia menyebut dalam waktu dekat akan menggelar rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memulai program tersebut. 

Hal itu dikatakan Nusron dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, di gedung DPR, Jakarta Rabu (30/10/2024).

Baca Juga: Menteri AHY Soroti 2 Kasus Mafia Tanah di Bandung

"Kita tidak bisa mentolerir itu (mafia tanah), kita akan melaksanakan rakor khusus ini dengan pak kejaksaan agung, dengan Kapolri, sama PPATK. Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah," kata Nusron, Rabu. 

Politikus Partai Golkar itu mengaku tidak puas jika para mafia tanah hanya dijerat pidana umum. 

Dia mendesak agar mafia tanah dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sehingga ada efek jera dan semua yang terlibat bisa ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami tidak hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum, kalau itu pidana murni. Kalau melibatkan aparat negara, penyelenggara negara, pasti adalah deliknya tipikor tindak pidana korupsi. Tapi kalau bisa diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang supaya ada efek jera. Nah ini yang perlu kita dorong dalam rakor itu, kita sedang simulasi," kata Nusron.

Selain itu, dirinya menargetkan agar persoalan mafia tanah di Indonesia bisa diberantas setuntas-tuntasnya. Menurut dia, penegakan hukum penting agar menciptakan keadilan, kepastian dan kemanfaatan bagi masyarakat kecil yang diserobot tanahnya.

Baca Juga: Diduga Masih Ada Pelaku Mafia Tanah Lainnya di Bedono, Demak

"Supaya persoalan mafia tanah ini benar-benar tidak ada di Indonesia karena itu menyangkut kepastian hukum dan mempermainkan orang-orang kecil yang itu berhak, yang diserobot haknya supaya kita semua, baik dari pemerintah maupun yang ada di DPR tidak kategori orang yang dzolim terhadap orang-orang yang kecil atau orang yang berhak," kata Nusron.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x