JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi membuka fakta baru penyekapan gadis kecil di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Korban ternyata juga mengalami pelecehan selama disekap pelaku.
Korban kini masih dalam pendampingan polisi.
Sementara, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan motif pelaku yang membawa korban dan menyekapnya.
Tindakan itu dilakukan setelah ibu korban menolak permintaan pelaku yang ingin meminjam uang.
Pelaku yang kala itu juga diketahui dalam pengaruh narkoba, sempat meminta uang tebusan untuk membebaskan korban.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Kantor Damkar di Sleman Dirampok, Petugas Diancam dan Disekap
#narkoba #penyekapan #balita #jakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.