KOMPAS.TV - Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menjalani sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam sidang ini, Jessica menghadirkan alat bukti baru berupa rekaman CCTV yang diduga hilang.
Melalui penasihat hukumnya, Jessica mengajukan potongan rekaman CCTV yang sebelumnya sempat tayang di wawancara televisi swasta.
Pihaknya berencana untuk menghadirkan saksi ahli untuk menjelaskan bukti baru ini.
Selain itu, dalam persidangan, tim penasihat hukum Jessica juga menyoroti keterangan ayah Mirna yang sering berubah, serta menganggap keputusan hakim sebelumnya keliru.
#ekspesi #jessicawongso
Baca Juga: Siswa SMP di Bogor Dipukul Oknum Guru karena Diduga Berisik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.