Kompas TV nasional peristiwa

Dinyatakan Pailit, Dirut Sritex: Ajukan Kasasi ke MA

Kompas.tv - 29 Oktober 2024, 20:38 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, menekankan bahwa perusahaan akan menangani persoalan putusan pailit oleh pengadilan dengan serius.

Iwan menyebutkan bahwa perusahaan masih memperjuangkan Sritex melalui langkah hukum, yaitu pengajuan banding ke Mahkamah Agung atas putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang.

Sementara itu, setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang, ribuan karyawan Sritex tetap bekerja di pabrik.

Mereka kompak menggunakan pita hitam di lengan kiri yang bertuliskan "Selamatkan Sritex".

Karyawan berharap pemerintah bisa menyelamatkan Sritex dari kebangkrutan, sehingga nasib 50 ribu pekerja Sritex dapat terselamatkan.

#sukoharjo #sritex #pailit

Baca Juga: Airlangga Ungkap Arahan Presiden soal Sritex: Ekspor Impor Tetap Jalan

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x