KOMPAS.TV - Komisi Yudisial mengaku siap berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan aliran dana kepada sejumlah hakim agung dalam penanganan perkara Ronald Tannur.
Juru bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar, mengatakan bahwa lembaganya siap berkolaborasi untuk mendeteksi sejumlah celah suap dalam proses peradilan.
Zarof Ricar, mantan pejabat di Mahkamah Agung, menjadi tersangka setelah diduga akan menyuap hakim untuk mengamankan vonis kasasi Ronald Tannur.
Dari penggeledahan di rumah Zarof, Kejaksaan Agung menyita uang hampir 1 triliun rupiah.
#ky #ronaldtannur
Baca Juga: Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Ingin Mobil Maung Jadi Mobil Dinas Menteri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.