Kompas TV nasional hukum

DPR Panggil Kapolda NTT Bahas soal Pemecatan Rudy Soik

Kompas.tv - 28 Oktober 2024, 23:25 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - Komisi Tiga DPR RI memanggil Kapolda NTT untuk membahas kasus pemecatan IPDA Rudy, anggota Polri yang sedang menyelidiki kasus mafia penyelundupan BBM.

Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menjelaskan alasan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH kepada IPDA Rudy Soik.

Menurut Daniel, pemberhentian disebabkan adanya laporan IPDA Rudy berkaraoke di jam dinas.

Semula, hukuman kepada IPDA Rudy Soik hanya berupa penempatan khusus, namun IPDA Rudy justru menyebarkan berita seolah-olah sedang menyelidiki kasus penyelundupan BBM ilegal.

Tindakan Rudy dianggap merusak reputasi kepolisian.

#dpr #rudysoik

Baca Juga: Menteri Pendidikan Satryo Minta Cabut Pembekuan BEM FISIP Unair

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x