Kompas TV nasional hukum

Keluarga Dini Sera Afrianti Tuntut Hukuman Lebih Berat untuk Ronald Tannur

Kompas.tv - 28 Oktober 2024, 23:12 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - Keluarga Dini Sera Afrianti di Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Sukabumi, merasa lega atas penangkapan kembali Ronald Tannur.

Namun, keluarga menginginkan agar Ronald dijatuhi hukuman lebih berat.

Keluarga menginginkan Ronald dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, karena telah menghilangkan nyawa anak mereka.

#sukabumi #ronaldtannur

Baca Juga: Kajati Jatim Sebut Ronald Tannur Sempat ke Singapura Usai Divonis Bebas

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x