KOMPAS.TV - Keluarga Dini Sera Afrianti di Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Sukabumi, merasa lega atas penangkapan kembali Ronald Tannur.
Namun, keluarga menginginkan agar Ronald dijatuhi hukuman lebih berat.
Keluarga menginginkan Ronald dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, karena telah menghilangkan nyawa anak mereka.
#sukabumi #ronaldtannur
Baca Juga: Kajati Jatim Sebut Ronald Tannur Sempat ke Singapura Usai Divonis Bebas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.