KOMPAS.TV - Rp920 miliar dan 51 kg emas disita dari eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, yang menjadi tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi selama kurun waktu 2012 hingga 2022.
Apa langkah cepat MA untuk memberantas makelar kasus?
Kita akan membahasnya bersama mantan hakim Mahkamah Agung, Gayus Lumbuun, dan pengajar hukum Jentera Institute, Bivitri Susanti.
#ma #suap
Baca Juga: Catat 72 Titik Panas di Riau, BMKG Minta Masyarakat untuk Waspada
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.