JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Rahayu Saraswati mengaku akan melaporkan kasus pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) yang menimpa Ipda Rudy Soik kepada Presiden Prabowo Subianto.
Sara mengaku akan melapor kepada Prabowo bila nasib Rudy tak kunjung jelas di dalam Korps Bhayangkara tersebut.
Rudy merupakan anggota polisi yang pernah menangani kasus-kasus perdagangan orang di Kupang.
Baca Juga: Kapolda NTT Akan Gelar Sidang Banding Terkait Pemecatan Ipda Rudy
Namun, kini dia terkena PTDH usai melanggar kode etik dalam dugaan penyelidikan kasus mafia BBM di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Saya akan mengangkat ini ke tingkat yang lebih tinggi lagi dan itu adalah hak sebagai anggota DPR RI juga, kepada presiden," kata keponakan Prabowo itu, di gedung DPR, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Ia berharap Rudy bisa kembali menjalankan tugasnya sebagai polisi secara normal. Sebab, kasus ini sudah menjadi perhatian publik.
"Kalau tidak ada tindak lanjut yang jelas dan tidak ada keberpihakan yang jelas kepada masyarakat khususnya, dalam hal ini saya mewakili NTT ya," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi menyatakan, pihaknya akan menggelar sidang banding yang diajukan oleh Ipda Rudy Soik.
Ia mengatakan, dirinya akan menunjuk Komisi Sidang banding untuk mempelajari dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ipda Rudy.
"Saya akan menunjuk waktu 30 hari kepada saya untuk menunjuk komisi banding," kata Daniel di gedung DPR, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Baca Juga: Bertemu Ipda Rudy di DPR, Kapolda NTT: Saya Sayang Sama Kamu
"Dan 30 hari berikutnya komisi banding akan mempelajari memori banding yang sudah diberikan oleh Ipda Rudy Soik dan kasus-kasus sebelumnya, tentu. Nanti akan saya rapatkan tentang itu," imbuhnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.