JAKARTA, KOMPAS TV - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi menyatakan, pihaknya akan menggelar sidang banding yang diajukan oleh Ipda Rudy Soik.
Ia mengatakan, dirinya akan menunjuk Komisi Sidang banding untuk mempelajari dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ipda Rudy.
Rudy merupakan anggota polisi yang pernah menangani kasus-kasus perdagangan orang di Kupang.
Baca Juga: Bertemu Ipda Rudy di DPR, Kapolda NTT: Saya Sayang Sama Kamu
Kemudian, dia terkena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) usai melanggar kode etik dalam dugaan penyelidikan kasus mafia BBM di Kupang.
"Saya akan menunjuk waktu 30 hari kepada saya untuk menunjuk komisi banding," kata Daniel di gedung DPR, Jakarta, Senin (28/10/2024).
"Dan 30 hari berikutnya komisi banding akan mempelajari memori banding yang sudah diberikan oleh Ipda Rudy Soik dan kasus-kasus sebelumnya, tentu. Nanti akan saya rapatkan tentang itu," imbuhnya.
Jenderal bintang dua itu memastikan status Rudy saat ini masih anggota polisi aktif.
Sebab, proses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Rudy masih berjalan.
"Loh kan prosesnya masih berjalan. Ya masih belum ada surat perintah untuk memecat dia. Kan baru sidang," kata Daniel.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman merespons ihwal pemecatan Ipda Rudy Soik karena melakukan kesalahan dalam penyelidikan kasus dugaan mafia BBM di Kupang, NTT.
Benny menduga Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi dibohongi oleh anak buahnya yang tak senang dengan Rudy, sehingga dia dipecat dari kepolisian.
Hal ini ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolda NTT pada Senin (28/10/2024).
"Saya kenal Kapolda orang bijak, baru datang ke NTT, mungkin ndak kenal, saya duga Kapolda dikerjai anak buah buat hukum Rudy, ndak masuk akal ini Pak Kapolda kasus BBM kok sampe dipecat gitu, yang bener aja lah," kata Benny, di gedung DPR, Senin.
Baca Juga: Benny K Harman soal Ipda Rudy Soik: Nggak Masuk Akal, Saya Duga Kapolda NTT Dikerjain Anak Buah
"Enggak masuk di akal saya Pak Kapolda, ada apa sebetulnya ini? Kalau ada kesalahan dilakukan Rudy apakah setimpal hukuman dijatuhkan kepadanya?" imbuhnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.