JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Jaringan Nasional Anti TPPO sekaligus Anggota DPR Fraksi Gerindra, Rahayu Saraswati bercerita sosok Ipda Rudy Soik yang diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam Rapat Komisi III DPR dengan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi pada Senin, (28/10/2024).
“Beliau adalah tokoh anti perdagangan orang yang waktu itu juga harus berhadapan dengan oknum dan sindikat,” ujar Rahayu Saraswati.
“Mari kita fokus bahwa utamanya yang dikejar adalah mafia, adalah mafia BBM, adalah mafia TPPO,” lanjutnya.
Dalam rapat, Ketua Harian Jaringan Nasional Anti TPPO, Romo C Paschalis juga mengungkapkan kronologi versi Ipda Rudy Soik.
Diketahui, polemik pemecatan Ipda Rudy Soik mendapat sorotan lantaran dirinya diduga sedang menangani kasus mafia BBM.
Baca Juga: [FULL] Kapolda NTT Beberkan Kronologi Pemecatan Ipda Rudy Soik di Rapat dengan Komisi III DPR
#ipdarudysoik #komisiiiidpr #dpr
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.