Kompas TV nasional hukum

[FULL] Kapolda NTT Beberkan Kronologi Pemecatan Ipda Rudy Soik di Rapat dengan Komisi III DPR

Kompas.tv - 28 Oktober 2024, 15:52 WIB
Penulis : Aditya Pramana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi mengungkapkan kronologi pemberian sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Ipda Rudy Soik saat Rapat dengan Komisi III DPR pada Senin, (28/10/2024).

Kapolda NTT menjelaskan kronologi pemecatan tersebut berawal ketika Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ipda Rudy di tempat karaoke saat jam dinas.

Diketahui, polemik pemecatan Ipda Rudy Soik mendapat sorotan lantaran dirinya diduga sedang menangani kasus mafia BBM.

Baca Juga: Benny K Harman soal Ipda Rudy Soik: Nggak Masuk Akal, Saya Duga Kapolda NTT Dikerjain Anak Buah

#ipdarudysoik #komisiiiidpr #dpr 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x