JAKARTA, KOMPASTV - Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengaku kaget atas temuan barang bukti uang dari Mantan Pejabat MA.
“Kami penyidik sebenarnya juga kaget ya, tidak menduga, bahwa di dalam rumah ada uang hamper Rp 1 triliun dan emas yang beratnya hamper 51 kilogram," ucap Qohar dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (25/10/2024).
Jampidsus pada 24 Oktober 2024 telah menggeledah Mantan Pejabat MA Zarof Ricar.
Zarof Ricar diketahui merupakan mantan pejabat MA, yang diduga terlibat suap dalam mengamankan vonis Ronald Tannur di tingkat kasasi.
Temuan uang hampir Rp1 triliun itu diakui Zarof kumpulan dari suap yang ditangani sejak tahun 2012 hingga 2022.
"Berdasarkan keterangan yang bersangkutan ini dikumpulkan mulai tahun 2012-2022. Karena 2022 sampai sekarang yang bersangkutan sudah purnatugas," ujar Qohar.
Video Editor: Galih
#kejagung #ronaldtannur #pejabatma
Baca Juga: 'Buat Kasasi', Begitu Tulisan yang Tertempel di Gepokan Uang Suap Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.