Kompas TV nasional hukum

Respons KPK soal Kejagung Tangkap 3 Hakim Kasus Ronald Tannur

Kompas.tv - 25 Oktober 2024, 16:28 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap 3 hakim PN Surabaya kasus terdakwa Ronald Tannur.

Meski begitu, juru bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan sampai saat ini belum ada koordinasi antara KPK dan Kejagung.

“Sampai dengan saat ini saya belum terinfo adanya koordinasi antara Kejagung dan KPK, kami juga mengapresiasi Kejagung yang sudah melakukan tangkap tangan. Tentunya, harapannya, apa yang diduga dapat dibuktikan ya,” ujar Tessa di kantor KPK, Kamis (24/10/2024).

Sebelummnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang oknum hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya, berinisial ED, HH, dan M serta oknum pengacara dengan inisial LR sebagai tersangka tindak pidana korupsi berupa suap.

Keempat tersangka diduga melakukan suap dan atau gratifikasi dalam pemberian vonis bebas perkara tindak pidana umum atas nama terdakwa Gregoria Ronald Tannur beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kejagung Selidiki Asal Usul Uang Suap 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

#kpk #ronaldtannur #kejagung

Video Editor: Vila Randita




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x