Kompas TV nasional hukum

Mahfud MD Tanggapi 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur Ditangkap: Bravo Kejaksaan Agung

Kompas.tv - 25 Oktober 2024, 06:44 WIB
Penulis : Aditya Pramana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penangkapan 3 Hakim PN Surabaya yang memutuskan vonis bebas Ronald Tannur.

"Bravo untuk Kejaksaan Agung yang telah menangkap tiga hakim di PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan keji terhadap kekasihnya," ujar Mahfud MD dikutip dari akun X pribadinya @mohmahfudmd, pada Kamis, (24/10/2024).

Mahfud juga meminta Ketua PN Surabaya yang kala itu membela putusan 3 hakim terkait kasus Ronald Tannur untuk diperiksa.

Diketahui, 3 Hakim tersebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejagung terkait dugaan kasus suap.

Baca Juga: Hakim Kasus Ronald Tannur Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, Mangapul Dijebloskan ke Penjara

#mahfudmd #ronaldtannur #hakim

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x