Kompas TV nasional peristiwa

KPK Minta Penasihat Khusus Presiden Prabowo Serahkan LHKPN

Kompas.tv - 24 Oktober 2024, 13:35 WIB
kpk-minta-penasihat-khusus-presiden-prabowo-serahkan-lhkpn
Juru bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024) malam. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan jajaran pembantu Presiden Prabowo Subianto untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Bukan hanya menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, tetapi juga Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, serta Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden. Sebab melaporkan LHKPN adalah kewajiban merujuk pada dasar pembentukan Penasihat, Utusan, serta Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024.

Demikian Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/10/2024).

“Sehingga jabatan Penasihat, Utusan, dan Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden memenuhi kriteria Penyelenggara Negara yang diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 1999,” kata Budi.

Baca Juga: Viva Yoga: Pembekalan di Akmil Magelang Bahas Tata Pemerintahan yang Modern dan Pencegahan Korupsi

Selain itu, Budi menegaskan kepatuhan terhadap LHKPN dipandang sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas seorang pejabat publik, sebagai bagian dari penerapan prinsip-prinsip good governance.

“Untuk membahas hal ini, selanjutnya KPK akan berkoordinasi dengan Sekretariat Negara,” ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto dalam pemerintahannya tidak hanya melantik menteri dan wakil menteri, tetapi juga melantik penasihat khusus, utusan khusus, dan staf khusus presiden di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/10/2024).

Baca Juga: Personel TNI/Polri Bersiaga Jelang Kedatangan Prabowo-Gibran dan Kabinet Merah Putih di Magelang

Adapun Penasihat Khusus Presiden 1. Wiranto, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan. 2. Luhut Binsar Pandjaitan, Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan. 3. Dudung Abdurachman, sebagai Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan.

4. Purnomo Yusgiantoro, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi 5. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, sebagai Penasihat Khusus Presiden urusan Ekonomi dan Pembangunan Nasional 6. Muhadjir Effendy Penasihat Khusus Presiden Urusan Haji.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x