SULTRA, KOMPAS.TV - Seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dituduh menganiaya siswanya di sekolah dasar, yang merupakan anak anggota Polri. Pihak sekolah merasa ada kejanggalan atas penahanan guru yang bersangkutan.
Ayah korban, Aipda Wibowo mengaku kesal lantaran sang guru dinilainya kerap menyangkal.
Ia juga membantah telah meminta uang Rp50 juta sebagai biaya ganti rugi.
Atas permintaan kuasa hukum dan desakan publik, Kejaksaan Negeri Konawe Selatan mengabulkan penangguhan penahanan SU.
Saat keluar dari Lapas Perempuan Kelas 3 Kendari, SU disambut isak tangis rekan sesama guru yang sudah menunggu.
Setelah penangguhan penahanan, SU langsung pulang ke rumahnya di Desa Wonua Jaya, Konawe Selatan, dan akan menjalani sidang perdana pada Kamis, 24 Oktober.
Baca Juga: Update Kasus Guru SD di Konawe Selatan Jadi Tersangka Karena Dituduh Aniaya Anak Polisi
#konawe #guruhonorer #polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.