KONAWE SELATAN, KOMPAS.TV – Penangguhan penahanan guru honorer yang diduga memarahi anak polisi, Supriani, dikabulkan Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Saat keluar dari Lapas Perempuan, Supriani langsung disambut haru oleh puluhan rekan sesama guru yang telah menunggu.
Dia pun meminta keadilan karena merasa tidak melakukan penganiayaan terhadap salah satu siswinya seperti yang dituduhkan.
Setelah penangguhan penahanan, Supriani langsung pulang ke rumahnya di Desa Wonua dan akan menjalani sidang perdana pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Video Editor: Joshua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.