JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029 memiliki 48 kementerian di Kabinet Merah Putih.
48 kementerian tersebut terdiri dari tujuh kementerian koordinator dan 41 kementerian teknis.
Dalam pemerintahan Prabowo-Gibran terdapat sejumlah kementerian baru yang sebelumnya tidak ada di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kementerian baru merupakan pemecahan dari kementerian yang sudah ada sebelumnya.
Salah satu kementerian yang dipecah yakni Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Untuk induknya, dibuat Kementerian Koordinator (Kemenko) tersendiri.
Yakni menjadi Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan.
Kemenko ini mengkoordiniir Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; dan Kementerian HAM.
Lalu ada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, juga resmi dipecah menjadi tiga kementerian baru.
Yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; serta Kementerian Kebudayaan.
Baca Juga: Jabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto Sebut Sudah Pensiun dari Polisi
Untuk lebih lengkapnya, berikut daftar kementerian baru di Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo-Gibran:
Di sisi lain, 48 menteri yang memimpin kementerian-kementerian tersebut telah resmi dilantik Prabowo, Senin (21/10) pagi.
Baca Juga: Penjelasan Ahmad Muzani soal Prabowo Tambah Jumlah Menko
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.