Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengkritisi pemerintahyang dinilai lambandalam menetapkan kebakaran hutan dan lahansertakabut asap 2019 sebagai bencana nasional.
Menurut Walhi, hal pertama untuk mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan adalah pemerintah secara terbukamemberikan informasi kepada masyarakatdari mana sumber api berasal.
Instrumen hukum yang adadianggap Walhi sering kali tidak dilakukankarena terhambat politik hukum korporasi.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.