Presiden Joko Widodo angkat suara terkait pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menyerahkan tanggung jawab atau mandat pengelolaan lembaga antirasuah kepada dirinya. Dia pun meminta Agus cs dapat bersikap bijak sebagai pejabat negara. Jokowi menyatakan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, tak dikenal istilah pengembalian mandat kepada presiden.
#PresidenJokowi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.