Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penyerahan mandat Pimpinan KPK kepada Presiden Jokowi merupakan bentuk kekecewaan dari Pimpinan KPK akibat berbagai upaya pelemahan terhadap KPK.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai saat ini KPK tengah diserang oleh pihak eksekutif maupun legislatif. Belum terlambat bagi presiden untuk menarik kembali surat presiden dan tim yang ikut membahas Revisi Undang-Undang KPK di DPR.
ICW berharap presiden dapat mengambil tindakan tepat untuk menyelamatkan KPK di tengah proses pelemahan KPK yang terjadi.
#KPK #PresidenJokoWidodo #RevisiUndangUndangKPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.