JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meneken surat presiden (Surpres) terkait hasil akhir daftar nama calon pimpinan (Capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periode 2024-2029.
"Sudah saya tandatangani, kalo calonnya, baik calon untuk Capimnya, maupun untuk Dewasnya, kita dibatasi oleh waktu," kata Jokowi di Aceh Besar, Provinsi Aceh, Selasa (15/10/2024).
Menurut penjelasannya, Surpres tersebut telah ditandatangani pada Senin (14/10) sore.
"Sudah saya tandatangani kemarin sore," ujarnya, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Meski demikian ia tidak menjawab secara spesifik terkait kapan berkas tersebut bakal dikirim ke DPR.
Seperti diketahui, Panitia Seleksi atau Pansel telah menyerahkan masing-masing 10 nama Capim dan calon Dewas KPK kepada Jokowi pada Selasa (1/10) lalu.
"Sekitar pukul 12.30 WIB tadi diterima oleh bapak Presiden untuk menyerahkan hasil akhir daripada seleksi calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK," kata Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh dalam konferensi pers, Selasa.
Baca Juga: Jokowi Bantah Intervensi Seleksi Capim KPK: Saya Serahkan ke Pansel
Nantinya nama-nama untuk capim dan calon dewas KPK akan diberikan ke DPR untuk selanjutnya dilakukan fit and proper test.
Adapun masing-masing 10 nama capim dan calon Dewas KPK yang lolos seleksi wawancara dan diserhakan kepada Jokowi yakni:
Baca Juga: Istana Respons MAKI soal Jokowi Dilarang Serahkan Nama Capim KPK kepada DPR
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.