Berdasarkan laporan Ketua MUI Kabupaten Gowa karena diduga menganut aliran sesat, rumah Pimpinan Tarekat Tajul Khalwatiyah Sabtu (14/9/2019) malam digeledah oleh aparat kepolisian Polres Gowa.
Aparat kepolisian Polres Gowa Sabtu (14/9/2019) malam melakukan penggeledahan di Padepokan Tarekat Tajul Khalwatiyah yang diduga menganut aliran sesat. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa dokumen beberapa lukisan tentang ajaran Tarekat Tajul Khalwatiyah dan foto pimpinan Tarekat Tajul Khalwatiyah Maha Guru Puang La'lang.
Majelis Ulama Indonesia wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terpaksa melaporkan Tarekat Tajul Khawaltiyah kepolisian karena diduga ajaran yang mereka anut tidak sesuai ketentuan Al-Qur'an dan Hadis.
#AliranSesat #Gowa #TarekatTajulKhawaltiyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.