JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan dirinya tidak mendapatkan keuntungan dari pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Hal tersebut disampaikan Alexander Marwata yang hari ini menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Apakah dari pertemuan itu saya mendapatkan keuntungan? Saya sampaikan di sini, saya sama sekali tidak mendapatkan keuntungan,” tegas Alexander sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (15/10/2024).
Bukan hanya dirinya, Alexander pun memastikan jika Eko Darmanto juga tidak mendapatkan manfaat atau keuntungan apapun atas pertemuan tersebut. Di sisi lain, kata Alexander, hasil pertemuan dengan EkoDarmano telah disampaikan ke KPK.
Baca Juga: Presiden Jokowi Berhentikan Budi Gunawan dari Kepala BIN
“Jadi ini sesuatu yang sifatnya sudah terbuka di KPK bahwa saya memang bertemu dengan Eko dan berkomunikasi, jadi ya kita lihat saja, kan begitu kan. kita tinggal ikutin saja apa yang menjadi, yang ingin diketahui pihak di Polda Metro Jaya ini,” ucapnya.
Dalam keterangannya, Alexander juga menjelaskan jika pertemuan tersebut dengan Eko Darmanto berlangsung satu kali dan terjadi pada enam bulan lalu. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk mengetahui keinginan Eko Darmanto yang ingin melaporkan adanya tindakan korupsi.
“Yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi Bea cukai terkait impor emas, handphone, besi baja,” jelas Alexander.
Oleh karena itu, Alexander pun menegaskan tidak akan menutup-tutupi pertemuan dengan Eko Darmanto.
Baca Juga: Wakil Pimpinan KPK Alexander Marwata Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya
“Saya akan jelaskan apa adanya. Tidak ada yang saya tutup-tutupi, saya sebagai warga negara, saya akan taat hukum ya. Saya tidak menghubungi siapapun ya untuk menolong saya, tidak. saya akan buktikan saya taat pada hukum dan saya patuh pada hukum,” ucapnya.
Sebelumnya, Alexander Marwata telah mengakui dirinya bertemu dengan Eko Darmanto secara terbuka di Gedung Merah Putih KPK. Alexander mengaku didampingi dua staf Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM), serta diketahui dan diizinkan oleh pimpinan KPK lainnya.
“Betul, saya bertemu ED (Eko Darmanto) di kantor, didampingi staf Dumas (Pengaduan Masyarakat) dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya,” ujar Alexander, Senin (22/4/2024).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.