JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya telah menyepakati penambahan komisi di parlemen menjadi 13 komisi. Sebelumnya komisi di legislatif sebanyak 11.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat pimpinan dengan seluruh fraksi setelah pelantikan.
"Ada penambahan dua komisi di DPR Untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang," kata Puan di gedung DPR, Jakarta, Senin (14/10/2024).
Baca Juga: Bahlil Berharap Kader Golkar Jadi Pimpinan Komisi Energi di DPR RI
Politikus PDIP itu menjelaskan penambahan komisi itu karena pemerintah mendatang berencana untuk menambah jumlah kementerian.
Oleh sebab itu, perlu ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif.
"Komisi 12 dan 13 nanti akan menyesuaikan seperti apa kementerian yang akan diumumkan oleh pemerintah," kata dia.
Selain menyepakati jumlah komisi, menurut dia, rapat tersebut juga menyepakati soal komposisi komisi-komisi tersebut, mulai dari jumlah anggota dan nama-nama pimpinannya.
"Alhamdulillah secara musyawarah dan mufakat kami bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem," katanya.
Puan mengatakan, nama-nama pimpinan komisi akan diumumkan dalam Rapat Paripurna pada Selasa (15/10/2024).
Baca Juga: Dasco: Jumlah AKD dan Komisi di DPR Diumumkan Senin 14 Oktober 2024
Nantinya, setiap pimpinan fraksi partai politik di DPR RI akan mengumumkan sosok pimpinan komisi.
"Jadi itu hak dari setiap fraksi untuk mengumumkan, jadi bukan pimpinan yang akan mengumumkan," katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.