Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023, harus diterima selama proses pemilihan berjalan sesuai konstitusi.
Menurut Jusuf Kalla, pemilihan pimpinan KPK untuk periode 2019-2023 mendatang yang dilakukan DPR pada Jumat dini hari, merupakan hak bagi lembaga negara itu.
JK juga menilai jika proses pemilihan telah dilakukan sesuai konstitusi, maka harus diterima.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.