Kompas TV nasional peristiwa

Dua Kapal Malaysia Diduga Curi Pasir Laut Indonesia

Kompas.tv - 12 Oktober 2024, 11:17 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap dua kapal asing berbendera Malaysia yang diduga mengeruk pasir laut Indonesia di perairan Pulau Nipah-Batam, Kepulauan Riau, pada 9 Oktober 2024 lalu.

Setelah pemeriksaan, diketahui bahwa dua kapal berbendera Malaysia tidak dilengkapi dokumen.

Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan bahwa aktivitas dua kapal asing ini ilegal, karena pemerintah belum mengeluarkan satu pun izin terkait penambangan pasir laut.

Dalam pemeriksaan, kapal tersebut mengangkut 10 ribu meter kubik pasir laut yang disedot dari dasar laut dalam waktu 9 jam.

Dalam satu bulan, kapal ini mampu mencuri 100 ribu meter kubik pasir laut.

Sebelumnya, pergerakan dua kapal pencuri pasir laut tersebut ternyata telah lama dipantau aparat, karena sering beroperasi di wilayah Indonesia.

#malaysia #kapal

Baca Juga: Akibat Dihujani Abu Vulkanik, Atap Sekolah di Flores Timur Alami Kerusakan Parah

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x