JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis disebut memberikan hadiah natal kepada adik kandung dan adik iparnya masing-masing sebesar 200 juta rupiah.
Hal ini terungkap pada sidang dugaan korupsi Harvey Moeis yang menghadirkan 12 saksi, di antaranya adik Harvey Moeis, Mira Moeis, dan adik ipar, Kartika Dewi yang merupakan adik kandung selebritas Sandra Dewi.
Sandra Dewi hadir di persidangan dan turut memberikan penjelasan mengenai harta yang dimiliki serta sejumlah barang yang disita kejaksaan.
Lalu, untuk mengetahui perkembangan kasus ini, simak penjelasan selengkapnya bersama pakar TPPU, Yenti Garnasih.
#harveymoeis #sandradewi #korupsitimah #pakartppu
Baca Juga: Kesaksian Sandra Dewi soal Perhiasannya yang Disita hingga Sebut Harvey Moeis Ikut Wamil pada Anak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.