JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Sandra Dewi tiba di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Sandra Dewi datang untuk menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan terdakwa suaminya, Harvey Moeis.
Dipantau dari Breaking News Kompas TV, Sandra Dewi tiba di ruang sidang sekitar pukul 10.49 WIB.
Pemeran Indah dalam sinetron Cinta Indah itu tampak mengatupkan kedua tangan saat dikerubungi awak media, sambil berjalan menuju kursi saksi.
Kehadiran Sandra Dewi yang menarik perhatian media, membuat kondisi ruang sidang menjadi tak kondusif.
Hakim yang memimpin sidang Harvey pun mengetukkan palu agar ruang sidang tenang.
"Diam semua, awak media, aduh. Pak tolong pak diamankan pak," ucap hakim.
Baca Juga: Hari Ini, Sandra Dewi Akan Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis
Sebelumnya, kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur, mengatakan Sandra Dewi bakal menghadiri sidang yang digelar hari ini.
"Info dari Bu Sandra, beliau akan hadir besok di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus)," kara Harris, Rabu (9/10).
Dalam kasus korupsi timah, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (RBT), merugikan keuangan negara sejumlah Rp300,003 triliun.
"Merugikan keuangan negara Rp300.003.263.938.131,14 berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan.
Tak hanya itu, Harvey didakwa menerima biaya pengamanan dari empat perusahaan smelter melalui Helena Lim selaku pemilik PT Quantum Skyline Exchange.
Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp420 miliar.
Baca Juga: Sandra Dewi Akan Dihadirkan Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah 10 Oktober
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.