Kompas TV nasional hukum

Terungkap Kode Suap di Kasus Korupsi yang Jerat Gubernur Kalsel, Ada Istilah 'Paman' dan 'Atlas'

Kompas.tv - 9 Oktober 2024, 10:42 WIB
terungkap-kode-suap-di-kasus-korupsi-yang-jerat-gubernur-kalsel-ada-istilah-paman-dan-atlas
Konferensi pers KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (8/10/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kanal YouTube KPK RI)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah kode dalam kasus dugaan suap di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Salah satu kode yang dipakai dalam kasus yang menjerat Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor tersebut adalah 'paman'.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya bakal mendalami kode suap di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

"Merujuk kepada disini paman gitu ya, paman juga sedang kita dalami," kata Asep dalam keterangannya, Selasa (8/10/2024). Dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

"Paman itu merujuk pada pak gubernur atau kepada siapa sebenarnya , ini sedang kita dalami. Tapi yang jelas kodenya adalah paman," sambungnya.

Tak hanya 'paman', terdapat juga kode 'atlas' dalam kasus suap tersebut yang bakal didalami KPK.

"Kemudian 'atlas', sejauh ini kami sedang mencari apakah itu merujuk kepada seseorang juga atau apa, karena tidak dijelaskan atlas siapa" jelasnya.

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Kalsel Bakal Dipanggil KPK dan Terancam Jadi DPO Jika Mangkir

"Nanti ditunggu saja karena ini bagian yang akan kita dalami," ucapnya.

Adapun kode 'paman' dan 'atlas' ini terungkap usai KPK menemukan sejumlah barang bukti yang diamankan dari para tersangka. Di mana kode-kode tersebut digunakan untuk menyerahkan uang suap.

"Penyelidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, dari AMD (tersangka Ahmad) berupa satu buah kardus kuning dengan foto wajah Paman berisikan uang Rp 800 juta," kata Ghufron, Selasa.

Kemudian penyerahan uang suap juga dikirimkan melalui kardus bertuliskan Atllas. Kardus tersebut berisi uang Rp 1,2 miliar.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan bukti pemberian uang suap dengan kode 'Logistik Paman'.

"(Ditemukan) dua lembar post it berwarna kuning bertuliskan Logistik Paman Rp 200 juta, Logistik Terdahulu Rp 100 juta, Logistik BPK 0,5 persen," jelasnya.

Baca Juga: Alasan KPK Belum Tahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor meski Telah Jadi Tersangka Korupsi


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x