Kompas TV nasional politik

Anggota DPR Diberi Waktu hingga Akhir Oktober Kosongkan Rumah Dinas di Kalibata

Kompas.tv - 7 Oktober 2024, 14:31 WIB
anggota-dpr-diberi-waktu-hingga-akhir-oktober-kosongkan-rumah-dinas-di-kalibata
Sekjen DPR Indra Iskandar meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, usai diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR, Kamis (14/3/1024). (Sumber: Antara/Fianda Sjofjan Rassat)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan, seluruh anggota DPR periode 2024-2029 diberikan waktu hingga akhir Oktober 2024 untuk segera mengosongkan rumah dinas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. 

Indra menjelaskan, kesepakatan itu diambil setelah rapat dengan pimpinan DPR, beberapa waktu lalu. 

"Sesuai dengan rapat konsultasi di DPR, jadi batas dari pengosongan itu diberikan waktu sampai dengan akhir Oktober," kata Indra di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).

Baca Juga: Pemberian Tunjangan Rumah Dinas, Sekjen DPR: Alasannya Rumah Dinas Kondisinya Sudah Parah!

Menurutnya, tenggat waktu itu diberikan agar anggota yang kembali terpilih memiliki kesempatan untuk mencari hunian baru.

"Karena tentu anggota yang terpilih lagi ataupun anggota baru yang dari daerah butuh waktu untuk mencari hunian, tempat tinggal," ujar Indra.

Saat ini, kata Indra, rumah dinas kondisinya sudah tak layak huni. Anggota legislatif menyampaikan keluhannya melalui aplikasi perawatan rumah jabatan Kalibata (Perjaka).

"Nah dalam Perjaka itu setiap hari itu ada yang disampaikan oleh anggota itu ada sekitar 15-20 keluhan," katanya.

"Rata-rata berkaitan dengan kebocoran rumah, kemudian banyaknya tikus, dan kemudian juga berkaitan dengan akibat rayap yang itu biasanya di lemari-lemari dan lain sebagainya itu cepat rusak di sini," kata Indra.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya akan membahas besaran uang tunjangan perumahan bagi anggota badan legislatif pada pekan ini.

Tunjangan itu diberikan karena para anggota DPR periode 2024-2029 tak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas. 

Baca Juga: DPR Kini Dapat Tunjangan Perumahan Karena Rumah Dinas Dihapus, Tak Sensitif Kesulitan Rakyat?

"Kita baru selesai perhelatan memilih pimpinan DPR, kemudian pimpinan MPR dan baru minggu depan kemungkinan kita akan membicarakan hal-hal yang lain yang harusnya dibahas," kata Dasco di gedung DPR, Jakarta, Jumat (4/10/2024). 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x