Polda Jawa Timur akan menetapkan tersangka provokasi dan hoaks Veronica Koman dalam daftar pencarian orang (DPO).
Status DPO akan diberikan jika Veronica tidak memenuhi panggilan sebagai tersangka paling cepat pertengahan september nanti.
Dalam keterangannya, kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyatakan sudah melayangkan panggilan kedua kepada Veronica Koman. Polisi berharap Veronica bisa hadir dan ditunggu paling cepat hingga 13 september mendatang.
Tersangka provokasi soal Papua itu diminta untuk merespon panggilan polisi jika tidak ingin ditetapkan sebagai DPO.
#VeronicaKoman #DPO #Papua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.