Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 2 anggota sindikat pembobol bank milik pemerintah di Sumatera Selatan melalui aplikasi e-commerce atau perdagangan elektronik dengan kerugian miliaran rupiah.
Dua anggota jaringan pembobol bank berinisial Y-A dan R-F diciduk di 2 lokasi terpisah di Provinsi Sumatera Selatan. Dari tangan kedua tersangka polisi menyita barang bukti mulai dari laptop, telepon seluler, kendaraan, hingga sejumlah perhiasan yang dibeli dengan uang hasil kejahatan.
Pengungkapan kasus berkat laporan pihak bank yang mencurigai adanya anomali transaksi pada virtual account kedua tersangka. Setiap bertransaksi saldo di virtual account kedua tersangka tidak berkurang.
#PembobolBank #ECommerce
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.