Kompas TV nasional politik

Politikus PDIP Sebut Fraksi-Fraksi di DPR RI Sudah Kukuh dengan 13 Komisi, Tinggal Sesuaikan Bidang

Kompas.tv - 3 Oktober 2024, 16:15 WIB
politikus-pdip-sebut-fraksi-fraksi-di-dpr-ri-sudah-kukuh-dengan-13-komisi-tinggal-sesuaikan-bidang
Ketua DPP PDIP Said Abdullah di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/8/2023). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Fraksi-fraksi partai politik yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui adanya 13 komisi di lembaga itu untuk periode 2024-2029.

Pernjelasan tersebut disampaikan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah.

Menurut dia, sejauh ini 13 komisi sudah disiapkan, tetapi nomenklatur yang meliputi tugas dan fungsi serta mitranya, akan ditentukan setelah jumlah dan nomenklatur kementerian ditetapkan oleh Presiden Terpilih.

"Insyaallah, kawan-kawan fraksi sudah firm (kukuh, red)," kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/10/2024), dikutip Antara.

Baca Juga: Soal Pertemuan Megawati dan Prabowo, Puan: Mungkin Akan Ada Nasi Goreng

Ia menegaskan, penambahan jumlah komisi dari 11 menjadi 13 tersebut sudah disepakati dan tinggal membagi pembidangannya.

Pihak DPR RI, lanjut Said, menjadwalkan pelaksanaan rapat pada 13-15 Oktober untuk menyiapkan komisi-komisi yang akan bekerja, sehingga setelah Presiden Terpilih dilantik, semua komisi sudah siap.

"Bidangnya kan mesti menyesuaikan, kalau bidang sudah tahu kan berarti kementeriannya sudah tahu," tuturnya.

Namun, ia tak banyak berkomentar mengenai kementerian yang akan dipecah pada masa jabatan Prabowo Subianto sebagai presiden. Menurut Said, itu merupakan hak prerogatif presiden.

Baca Juga: Politisi PDI-P dan Demokrat Bahas Wacana Penambahan Komisi DPR, Tunggu Jumlah Kementerian Prabowo?

Sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI 2019-2024, dia mengatakan APBN sudah disiapkan untuk mengantisipasi adanya penambahan jumlah kementerian melalui anggaran cadangan.

"Tinggal Bapak Presiden sesuai kebutuhan, karena undang-undangnya juga begitu, kan undang-undangnya sudah direvisi sesuai kebutuhan presiden," jelasnya.


 




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x