Pansel Capim KPK memastikan tidak ada nama titipan dalam 10 Capim KPK yang diserahkan kepada presiden. Pansel menyatakan mereka bekerja secara obyektif dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun.
Hal ini disampaikan pansel Capim KPK saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR. Anggota Komisi III DPR menanyakan seputar mekanisme pemilihan 10 nama yang telah diserahkan kepada presiden dan apakah ada dari 10 Capim KPK yang merupakan nama titipan.
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih memastikan bahwa Pansel KPK telah melihat visi-misi serta program kerja Capim KPK lalu mengujinya dalam wawancara terbuka dan bukan karena titipan. Sementara itu Komisi III DPR memastikan ada 3 poin penting yang akan ditanyakan kepada 10 calon pimpinan KPK saat uji kelayakan dan kepatutan nanti.
Angota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu menyatakan pimpinan KPK terpilih nantinya harus memiliki keberanian menata internal KPK yang sudah tidak sehat. Masinton berpandangan pimpinan KPK nantinya harus menyelesaikan gesekan di internal KPK.
#KPK #CalonPimpinanKPK #DPR
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.