Kompas TV nasional peristiwa

580 Anggota DPR Baru Hadapi Rapot Merah, Formappi: Buntut Kinerja DPR 2019-2024 Buruk

Kompas.tv - 1 Oktober 2024, 11:31 WIB
580-anggota-dpr-baru-hadapi-rapot-merah-formappi-buntut-kinerja-dpr-2019-2024-buruk
Pelantikan Anggota DPR/ DPD RI Periode 2024-2029 di Gedung DPR, 1 Oktober 2024 (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Sebanyak 580 Anggota DPR RI periode 2024-2029 yang baru saja dilantik Selasa (1/10/2024) menghadapi tantangan rapot merah kinerja DPR.

Sebab menurut peneliti  dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indoensia (Formappi) Lucius Karus, kinerja DPR RI periode 2019-2024 sangat tidak optimal dalam memperjuangkan legislasi. Dampaknya ke anggota yang baru, 2024-2029. 

Hal tersebut disampaikan oleh Lucius  dalam Laporan Khusus Pelantikan Anggota DPR/DPD RI Periode 2024-2029 di Kompas TV, Selasa (1/10/2024).

“Saya kira masih merah (anggota DPR baru, red). Belum ada yang berubah, ini bisa dengan mudah kita lacak di pelaksanaan fungsi legislasi,” ucap Lucius.

Baca Juga: Momen Presiden Jokowi Ngobrol Akrab dengan Puan Maharani usai Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Lucius menuturkan, sesungguhnya ukuran keberhasilan DPR adalah RUU yang masuk daftar prolegnas. Faktanya, kata Lucius, DPR RI hanya menyelesaikan 10 persen RUU yang masuk dalam daftar prolegnas.

“RUU Prolegnas yang disahkan DPR Periode 2019-2024 hitungan kami itu sebelum paripurna itu jumlahnya hanya 27 dari 263 RUU Prolegnas 2019-2024,” ujar Lucius.

“Itu artinya hanya 10 persen. Itu produktivitas yang sangat buruk saya kira dibanding dengan DPR-DPR sebelumnya, ditambahkan 3 yang disahkan di paripurna kemarin maka produktivitas DPR itu hanya 30 RUU, tidak bergerak jauh,” tambah Lucius.

Dalam keterangannya, Lucius juga menilai tidak ada kinerja yang layak diapresiasi dari DPR RI periode 2019-2024.

Baca Juga: Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

“Kita melihat perjuangan dari publik untuk memastikan aspirasi atau pandangan publik didengarkan oleh DPR itu luar biasa susahnya,” ucap Lucius.

Menurut Lucius berbeda sikap DPR Ketika membahas RUU IKN, RUU Jakarta, dan RUU Cipta Kerja.

“Proses perencanaannya itu dilakukan secara cepat oleh DPR, proses kilat itu bukan tanpa rencana, karena dengan proses yang kilat mereka punya alas an menghindari public,” kata Lucius.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x