Besok atau tepatnya 9 September 2019 pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan perluasan ganjil genap di 16 ruas jalan.
Mulai 9 September 2019 perluasan ganjil genap akan di berlakukan secara resmi agar masyarakat beralih ke angkutan umum dan memperbaiki kualitas udara Jakarta.
Berbagai persiapan telah dilakukan mulai dari sarana dan prasarana serta 500 petugas yang mengawal pemberlakuan perluasan ganjil genap.
#GanjilGenap #Jakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.